
Karyawan merupakan aset yang sangat berharga dalam perusahaan. Oleh karena itu, kesehatan karyawan menjadi hal yang sangat penting untuk membantu perusahaan terus berkembang.
Lippo Insurance hadir untuk memberikan jaminan kesehatan bagi karyawan perusahaan melalui produk asuransi kesehatan Health Plus Mikro.
Fitur & Keunggulan
- Manfaat rawat inap dan rawat jalan (opsional) dengan fasilitas cashless
- Profit sharing (diskon premi saat perpanjangan polis dan jika memenuhi ketentuan)
- Premi yang sangat terjangkau
- Diterima di lebih dari 700 rumah sakit dan klinik rekanan di seluruh Indonesia
- Tanpa pemeriksaan kesehatan
- Sudah termasuk santunan kecelakaan diri dan santunan pemakaman
- Santunan tunai harian rawat inap
- Usia masuk 15 hari sd 55 tahun, dapat diperpanjang sd usia 65 tahun.
- Contact center & case monitoring 24 jam
Tabel Manfaat dan Tabel Premi
- Rawat Inap

- Rawat jalan

Catatan:
- Premi dan manfaat dapat berubah sewaktu-waktu termasuk pada saat perpanjangan polis, sesuai kebijakan dan analisis risiko yang dilakukan PT Lippo General Insurance.
Daftar RS dan Klinik Rekanan
Dapat diunduh di SINI.
Syarat Kepesertaan
- Karyawan perusahaan dan/atau tanggungannya
- Minimal 5 (lima) karyawan
- Usia masuk karyawan/pasangan minimal 55 tahun, usia masuk anak 15 hari sd 22 tahun.
Dokumen Kepesertaan
- Formulir permohonan asuransi HealthPlus Mikro
- Daftar peserta (nama, jenis kelamin, tanggal lahir, status [karyawan/pasangan/anak], manfaat yang diambil [rawat inap/rawat inap + rawat jalan], dan plan yang diambil). Data ditulis dalam format excel.
- Fotokopi NPWP perusahaan
- Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Surat Pernyataan Perusahaan
Untuk konsultasi tentang produk ini atau tentang asuransi lainnya, silakan menghubungi saya:
Asep Sopyan (Agen asuransi umum)
HP/WA: 082-111-650-732 | Email: asepsopyan.asn@gmail.com | Tinggal di Tangerang Selatan